Selasa, 23 Juni 2015

sekilas tentang Cluttering



Awamnya Pengetahuan Tentang Cluttering di Indonesia  
 
Kelainan dan gangguan bicara pada anak mulai mendapatkan perhatian khusus pada abad ke-20 di negara Indonesia ini. Selain didukung dengan pengetahuan akan dunia tumbuh kembang anak yang semakin luas, pengaruh dari perkembangan di Ilmu Kesehatan terutama yang berkaitan dengan anak mulai bermunculan dan mengalami peningkatan yang signifikan dibanding tahun-tahun sebelum abad ke-20 ini. Ini tentu menjadi angin segar baik bagi para ahli seperti profesor, Doktor, dokter, dan ahli terkait lainnya juga bagi para keluarga yang memiliki anak gangguan ataupun kelainan bicara.
Namun sejauh ini perhatian khusus yang diberikan masih secara umum dilihat dari sisi kacamata kedokteran dan tumbuh kembang anak. Faktor lain yang sebenarnya berperan penting, terutama dalam penanganan suatu kasus tertentu seperti melihat kasus dari segi karakteristik perilaku komunikasi itu sendiri masih dikesampingkan dan kurang mendapatkan perhatian khusus. Seperti kasus cluttering yang dialami oleh anak, di Indonesia sendiri masih banyak digolongkan ke kategori yang nampak secara intelegensi dan ciri khas bicaranya yang cepat serta kurang dimengerti saja. Oleh karena itu tidak sedikit para ahli (dokter) menggolongkan anak ini ke kategori anak dengan retardasi mental ataupun gangguan artikulasi. Hal ini berdampak pula pada penanganannya yang tidak sesuai. Padahal dibalik daripada itu kasus Cluttering sendiri sudah dikategorikan khusus di dunia Internasional sejak Tahun 1717 oleh  David Bazin yang mengembangkan ilmu Stuttering yang menjadi awal lahirnya istilah Cluttering itu sendiri.
Kemudian faktor lain yang mendukung kurangnya perhatian khusus pada kasus Cluttering adalah kurangnya literatur baik buku, artikel, ataupun diskusi-diskusi umum dan khusus yang membahas akanCluttering secara spesifik. Di Indonesia sendiri kasus Cluttering baru ditemui pada ilmu Terapi Wicara khususnya pada bidang irama kelancaran yang di dalamnya terdapat juga kasus Stuttering (gagap) dan latah. Pembahasan menganai fenomena gagap dan latah di Indonesia sendiri nampak lebih banyak jika dibandingkan fenomena Cluttering dewasa ini. Bahkan kata “gagap” dan “latah” sendiri sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia, berbeda dengan Cluttering/ klater yang masih terdengar asing di telinga masyarakat Indonesia. Terlebih lagi kata Cluttering sendiri dalam kamus Indonesia masih belum bisa didefinisikan karena tidak adanya kata yang relevan, berbeda dengan Stuttering yang dalam bahasa Indonesia sudah dapat diartikan menjadi gagap.
Dalam Ilmu Terapi Wicara, kasus atau fenomena cluttering termasuk kedalam suatu gangguan yang dikelompokan pada gangguan Irama Kelancaran. Dimana dalam gangguan irama kelancaran itu sendiri cluttering berdampingan dengan stuttering (gagap) dan juga latah.Adanya keseragaman ciri khas gangguan diantara ketiga kasus ini yakni pada irama kelancaran (fluency) pada saat berkomunikasi menjadi dasar mengapa ketiganya masuk kedalam kelompok gangguan irama kelancaran.Jadi jelaslah bahwa fenomena Cluttering termasuk kedalam salah satu gangguanirama kelancaran ketika seseorang berkomunikasi.
Masih awamnya pembahasan cluttering di Indonesia akan mempengaruhi pada penanganan yang semestinya diterapkan pada kasus clutteringitu sendiri. Secara umum penderita klater akan mengalami gangguan pada aspek artikulasi, bahasa, suara dan irama kelancaran bicara. Namun dalam buku Assesment in Speech-Language Pathology,penanganan pada artikulasi, bahasa, maupun suara tidak menjadi fokus utama pada kasus ini. Penanganan khusus pada irama kelancaran bicara (fluency) akan memperbaiki gejala-gejala yang nampak pada kasus cluttering itu sendiri. Ada beberapa aspek yang dinilai dalam gangguan irama kelancaran, seperti adanya perpanjangan, pengulangan, penghentian, penyisipan (interjections), kata yang rusak (broken words), ketidaksempurnaan frase (incomplete phrase), dan penggantian kata (revisions).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar